Humas, Mandupa.
Jelang pembagian raport siswa tahun pelajaran 2021-2022 MAN 2 Palembang menggelar rapat tentang pembahasan sistematika pembagian raport yang dilaksanakan di ruang pertemuan MAN 2 Palembang, Kamis (16/6). Tak hanya rapat rapat pembagian raport, akan tetapi agenda rapat kemarin juga tentang agenda pembagian tugas guru di tahun pelajaran 2022-2023 dan pengenalan guru P3K yang ditempatkan mengajar di MAN 2 Palembang.
Dalam sambutannya Hj. Rusmala mengatakan untuk seluruh guru diharapkan berharti-hati dalam pengisian raport, karena pengisian raport siswa MAN 2 Palembang sudah menggunakan Raport Digital Madrasah (RDM). Rusmala Dewi juga meminta kepada seluruh guru agar tidak ada gartifikasi saat pembagian raport nanti. Karena di MAN 2 Palembang sudah menerapkan tolak pungli dan gratifikasi.
Selanjutnya, Waka kurikulum Bunyamin, M.Pd. menjelaskan 3 kriteria kenaikan kelas untuk siswa, yaitu:
Nilai di bawah KKM/tuntas tidak boleh lebih dari 3 mata pelajaran selain mata pelajaran jurusan.
Untuk jurusan IPA, mata pelajaran seperti matematika, fisika, kimia, biologi harus mencapat nilai KKM/tuntas. Sedangkan untuk jurusan IPS mata pelajaran seperti ekonomi, geografi, sejarah, dan sosiologi harus mencapai KKM/tuntas.
      Nilai aspek sikap minimal B, absen 85%, dan catatan point pelanggaran tidak melebihi batas, hal ini harap di koordinasikan dengan guru BK.