Palembang, Humas.
Berdasarkan surat edaran dari kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sumsel Nomor: B-244/Kw.06.1/HM.00/02/2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M), Kepala MAN 2 Palembang Hazdi mengajak kepada seluruh guru dan pegawai untuk menerapkan protokol Kesehatan (5M) tersebut baik saat berada di lingkungan Madrasah atau di luar lingkungan Madrasah. Penerapan protokol kesehatan (5M) tersebut wajib disosialisasi dan dilakukan mengingat angka penduduk di Indonesia yang terkonfirmasi Covid-19 masih terus bertambah.
āJika pada tahun 2020 lalu kita harus menerapkan protokol kesehatan dengan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, tapi di tahun 2021 ini kita wajib menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas dan interaksi,āujar Hazdi.
āDengan kita menerapkan 5M itu artinya kita sudah melindungi diri kita sendiri, orang terdekat, hingga keluarga kita, inilah satu-satunya cara agar kita dapat memutus rantai penyebaran Covid-19,ātambahnya.
Hingga hari ini, Rabu (10/2) total kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai 1,17 jt orang, sembuh berjumlah 963rb, dan meninggal dunia mencapai 31.763.
āMaka dari itu, marilah kita menerapkan protokol kesehatan 5M agar terhindar dari bahaya covid-19, mencegah lebih baik daripada mengobati, sayangi diri dan keluarga kalian, mudah-mudahan wabah ini cepat berlalu. Aamiin,āpesan Hazdi. (am)